Arya Airlangga 202510110110189 FUNGSI DAN TUJUAN NEGARA 1. Pengertian Negara Negara adalah organisasi kekuasaan yang bertujuan mengatur kehidupan masyarakat agar tercipta ketertiban, keadilan, dan kesejahteraan bersama. 2. Fungsi Negara Pertahanan dan Keamanan – Menjaga kedaulatan serta melindungi masyarakat dari ancaman luar dan dalam negeri. Penegakan Hukum – Menjamin keadilan, ketertiban, dan perlindungan hak warga negara. Kesejahteraan Rakyat – Menyelenggarakan pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Hubungan Internasional – Menjalin kerja sama dengan negara lain untuk kepentingan nasional. 3. Tujuan Negara Tujuan negara secara umum adalah melindungi rakyat, menciptakan keadilan, meningkatkan kesejahteraan, dan menjaga perdamaian dunia. Menurut Pembukaan UUD 1945 Alinea IV, tujuan Negara Indonesia adalah: 4. Kelebihan dan Kekurangan Setiap fungsi dan tujuan negara memiliki kelebihan dan kekurangannya. Dalam pertahanan dan keamanan, negara dapat menjaga sta...
Komentar
Posting Komentar